Bakung Pringgodani - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Bakung Pringgodani melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 2 tahun 2026 sebanyak 26 KPM.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at (19/6) bertempat di Pendopo Ganda Mustika Desa Bakung Pringgodani yang dimulai pada pukul 09.00 wib yang disaksikan oleh Babinsa. Tidak seperti tahun sebelumnya, pada tahun 2026 ini KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600.000,- (Rp 200.000 / bulan). Dikarenakan adanya pemangkasan Dana Desa dari Pemerintah Pusat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bakung Pringgodani akan merasakan manfaat langsung dari program ini. (rus)

