Bakung Pringgodani - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Bakung Pringgodani melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 2 tahun 2025 sebanyak 26 KPM.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (30/6) bertempat di Pendopo Balai Desa Bakung Pringgodani yang dimulai pada pukul 09.00 wib yang disaksikan oleh Pendamping Lokal Desa dan Babinsa. Seperti tahap sebelumnya, pada Tribulan ke dua ini KPM mendapatkan uang sebesar Rp 900.000,- (Rp 300.000 / bulan) untuk bulan April - Juni 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bakung Pringgodani akan merasakan manfaat langsung dari program ini. (rus)